Senin, 21 Juni 2010

Definisi E-COMMERCE

Berikut ini beberapa definisi mengenai electronic commerce yang mungkin dapat membuka gambaran lebih jauh mengenai apa yang dimaksud dengan electronic commerce.
“Pada saat Internet memberdayakan seluruh penduduk dan mendemokratisasikan kehidupan sosial (societies), itu juga akan mengubah paradigma ekonomi klasik. Model baru interaksi komersial berkembang sewaktu kalangan bisnis dan kustomer/pelanggan-pelanggannya berpartisipasi dalam suatu pasar elektronik dan mencapai manfaat bersama. GII (Global Information Infrastructur) secara potensial telah mengubah dengan cepat bidang komersil dan bidang-bidang lainnya dengan mengurangi biaya secara dramatis dan memberi suatu sarana baru untuk melakukan transaksi komersial. Internet bakal mengubah pemasaran retail secara revolusioner. Komersialisasi di Internet bakal mencapai 10 milyar dollar samapi akhir abad ini. ” (U.S. Executive Office of the President, 1997)
“Elektronic Commerce adalah transaksi komersial dari jasa dalam format elektronik” (Transatlantic Business Dialogue Electronic Commerce White Paper, 1997)
“Electronic Commerce merujuk secara umum kepada semua bentuk transaksi yang berkaitan dengan aktifitas komersial, baik organisasi maupun individual, yang berdasarkan pada pemrosesan dan transmisi data yang digitalisasikan, termasuk teks, suara, dan gambar” (OECD, 1997)
“Electronic Commerce berkaitan dengan melakukan bisnis secara elektronik. E-commerce didasarkan pada pemrosesan elektronik dan transmisi data, termasuk teks, bunyi dan video. E-commerce mencakup segala macam aktifitas termasuk perdagangan elektronik baik barang ataupun jasa, pengiriman secara online dari isi digital, transfer dana secara elektronik, electronic share trading, electronic bil of landing, commercial auctions, kolaborasi desain dan rekayasa, online sourcing, public procurement, direct consumer marketing, dan layanan purna jual. Termasuk juga produk (consumer good, peralatan medis) atau jasa (layanan informasi, keuangan dan hukum); aktivitas tradisional (kesehatan, pendidikan) dan aktivitas-aktivitas baru (virtual malls)” (European Commission, 1997)
“Electronic Commerce adalah melakukan aktifitas bisnis yang diarahkan pada pertukaran nilai melalui jaringan telekomunikasi.” (European Information Technology Observatory, 1997)
“..elektonik commerce, yang saat ini baru diterapkan secara terbatas pada beberapa perusahaan saja, adalah memasuki suatu era baru dimana beberapa orang yang tidak spesifik misalnya pelanggan umum terkait dalam suatu jaringan. Sebagai tambahan, isinya tidak hanya berupa transaksi data untuk menempatkan atau menerima order yang sederhana namun juga menyangkut kegiatan komersial umum seperti publikasi, iklan, negosiasi, kontrak dan fund settlements.” (Ministry of Int’l. Trade and Industry, Japan, 1996)
Dari berbagai definisi dan gambaran mengenai e-commerce di atas dapat dilihat adanya kesamaan pandangan tentang e-commerce yaitu berkaitan dengan infrastruktur, format, lingkup , bentuk transaksi dan representasi produk yang dikomersialisasikan. Namun, dari beberapa gambaran di atas, satu hal penting yang cuma disinggung oleh pernyataan Gedung Putih adalah yang berkaitan dengan sasaran dari e-commerce yaitu mengurangi biaya dan merupakan suatu sarana baru untuk melakukan aktivitas komersial.
Sumber:
en.wikipedia.org/wiki/Electronic_commerce

Tidak ada komentar: